PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG KEUTAMAAN BULAN RAJAB


Dalam menanggapi berbagai permasalahan tentulah garus digunakan akal yang matang dengan berbagai konsekwensi yang akan ditimbulkan nantinya sebagai akaibatnya. Permasalah-permasalahan seputar agama memang harus segera dipecahkan. Hal ini dikarenakan apabila terus dibiarkan, maka kerusakan yang akan ditimbulkan akan semain besar dan tidak terkendali. Tetapi tidak semua permasalah itu dapat dipecahkan begitu saja, sehingga membutuhkan pendalaman pengetahuan secara khusus.

Dari permasalahan tersebut kadang menjadikan permusuhan karena dengan adaanya salah paham. Hal inilah yang menjadi bentuk kerusuhan secara fisik maupun yang banyak terjadi adalah kerusuhan secara pikiran. Tetapi semua itu akan menjadi lebih indah apabila perbedaan pendapan dalam penyelesaian masalah diselesaikan secara toleransi dengan menggunakan dalil-dalil yang kuat dan teruji.

Permasalahan itu seperti misalnya penghususan bulan yang dijadikan oleh sebagain kelompok merupakan bulan yang sangat penting (kramat atau bulan khusus), dan ada juga yang berpendapat bahwa mengkhususkan (mengkramatkan) bulan dari bulan-bulan lain adalah bid’ah. Dari permasalahan tersebut, tidak jarang menimbulkan perpecahan seperti yang sidah di sampaikan diatas. Yang mana menyalahkan golongan yang satu mengkafirkan golongan yang lain.

Diantara bulan yang dijadikan permasalahan adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram yang merupakan tiga bulan yang berurutan, dan Rajab secara sendiri yang terletak antara bulan Jumadal Tsaniyah dan Sya’ban, yang mana dari setiap bulan tersebut mempunyai keistimewaan tersendiri dari dari bulan-bulan yang lainnya. Dalam hal ini saya akan memaparkan tentang keutamaan bulan Rojab, yang mana bulan ini merupakan salah satu bulan haram yang memiliki keutamaan dan seharusnya kita sebagai seorang muslim untuk selalu menjauhi segala larangan dan selalu mendekat kepada sang Pencipta. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah dalam surat At-Taubah ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” .Akan tetapi pernah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengkhususkan pada bulan itu dengan menambah ibadah shalat maupun puasa. Semua hadits yang menyebutkan tentang permasalahan ini adalah hadits-hadits yang lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah. Walaupun hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab tersebut merupakan hadits dhoif, hadits tersebut bisa digunakan asalkan tidak digunakan dalam menentukan suatu hukum (halal, haram, makruh atau yang lainnya). Artinya hadits tersebut hanya boleh digunakan untuk memperkuat keimanan dan memperbaharui kegiatan yang bersumber pada ibadah tersebut melemah, maka perlu adanya setimulus yang berupa keutamaan dalalm bulan-bulan tertentu, tetapi tidak mengkhususkan beberapa bulan diantara bulan yang lainnya. Seperti yang sudah di katakan oleh Rosul dalam haditsnya “Berpuasalah di bulan-bulan haram dan tinggalkanlah..” [HR. Abu Dawud 2428]. Hadits yang lain yang menjadi percakapan antara Usman dan Rosul menyebutkan ”Usamah berkata pada Nabi saw, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang”.

Arti Kata Rajab

Kata Rajab dalam bahsa Arab berarti “keagungan”. Yang mana bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah AWT. Hal ini sesuai dengan Firman Allah surat at-Taibah ayat 36. Dalam ayat tersebut menerangkan bahwa Bulan-bulan yang dimuliakan ada 4, yaitu: Zdulqa’dah, Dzulhijjag, Muharram, dan Rajab. Dan ketika haji wada’ Rosul menyampaikan khutbah yang berkaitan dengan hari kurban sebagai berikut: sesungguhnya zaman itu beredar seperti geraknya pada hari Allah menciptakan tujuh langit dan bumi. Satu tahun itu dua belas bulan. Dari dua belas bulan itu ada empat bulaln yang dimulia-muliakan, tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dan Rajab bulannya bani Mudhor yang jatuh antara Jumaditsani dan Sya’ban.

Hal ini menerangkan bahwa pada zaman jahiliah dulu, orang-orang Arab sudah menggunakan perhitungan waktu yang mana dalalm setiap tahun mempunyai 12 bulan. Kemudian pada 12 bulan tersebut ada 4 bulan yang diutamakan, yang mana pada 4 bulan tersebut orang-orang jahiliyah dilarang untuk melakukakn pembunuhan (menumpahkan darah) atau peperangan.

Keagungan Bulan Rajab

Orang yang berbuat kebaikan pada bulan Rajab, pahalanya akan ditingkatkakn sebanyak 70 kali lipat. Sedangkan untuk bulan-bulan selain dari padanya dilipat gandakan sebanyak 10 kali lipat. Seperti pada firman Allah: “barang siapa datang dengan suatu kebaikan, maka baginya sepuluh balasan yang setimpal”. (Durratun Nasihin 1: 311). Selain itu apabila menjalankan ketaatan di bulan Rajab maka pahalanya 70 kali lipat, bulan Sya’ban 700 kali lipat, dan bulan Ramadhan 1.000 kali lipat yang mana pahala ini dikhususkan hanya untuk Nabi Muhammad semata.

Acara Keagamaan yang Dilakukan oleh Orang Jahiliyah pada Bulan Rajab

  1. Para penjaga pintu Ka’bah membuka pintu Ka’bah selama bulan Rajab. Alasan mereka membukak pintu Ka’bah adalah bulan Rajab merupakan bulan Allah, rumah ini adalah rumah Allah, dan hamba ini adalah hamba Allah. Maka hamba Allah tidak dilarang masuk ke rumah Allah dalam bulan Allah. Yang mana selain bulan Rajab tersebut para penjaha hanya membukanya sebanyak dua kali dalam seminggu (Senin dan Kamis).
  2. Mereka melakukan puasa sunah
  3. Pada sepuluh hari pertama mereka memotong kurban ‘Atirah (hewan kurban yang dipotong pada 10 hari pertama bulan Rajab) sebagai persembahan dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya.

 

Pendapat Para Umala Tentang Bulan Rajab

  1. Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Fataawa [25/290] menerangkan bahwa: “Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rajab, maka hal itu semuanya berdasarkan hadits-hadits yang dha’if (lemah), bahkan maudhu’ah (palsu), dimana para Ulama tidak berpegang dengan hadits-hadits tersebut. Dan bukan sekedar dha’if saja riwayat-riwayat yang menerangkan tentang keutamaan-keutamaan puasa di bulan Rajab, bahkan keumumannya berdasarkan riwayat-riwayat yang palsu dan dusta… Kendati demikian dalam Al-Musnad dan selainnya terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam yang memerintahkan puasa di bulan-bulan haram, di antaranya Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram. Dan ini kaitannya dengan berpuasa pada empat bulan secara bersamaan, dan bukan dikhususkan untuk bulan Rajab semata.” [Dinukil secara ringkas].
  2. Al-Haafidzh Ibnu Hajar Al-’Asqalaani As-Syaafi’i rahimahullah menegaskan: “Tentang keutamaan bulan Rajab dan keutamaan berpuasa padanya dan keutamaan berpuasa pada hari-hari tertentu di dalamnya dan mengkhususkan shalat malam padanya, maka itu semua tidak diriwayatkan berdasarkan hadits yang shahih dan tidak bisa dipakai untuk berhujjah.” [Tabyiinul ‘Ajab 11].
  3. Sayyid Saabiq rahimahullah menegaskan: “Berpuasa di bulan Rajab tidaklah memiliki keutamaan yang lebih atas bulan-bulan lainnya, melainkan bulan Rajab itu sebatas bagian dari bulan-bulan haram. Dan tidak diriwayatkan dalam hadits yang shahih bahwa puasa di bulan Rajab memiliki keutamaan yang khusus (istimewa). Sesungguhnya hadits-hadits yang meriwayatkan tentang hal itu tidak dapat dipakai untuk berhujjah dengannya.” [Fiqhus Sunnah 1/383].
  4. Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Diantara amalan-amalan pada bulan Rajab adalah sebagai berikut:

بسم الله الرحمن الرحيم

اَلَّذِى لَاِ اِلَهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ جَمِيْعِ الْمَعَصِيْ وَالذُّنُوْبِ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ جَمِيْعِ مَا كَرِهَ اللهُ قَوْلًا وَفِعْلًا وَسَمْعًا وَبَصَرًا وَحَاضِرًا اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْتَغْفِرُكَ لِمَا قَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَفْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّي اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَاَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُ فِيْهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَا اَرَدْتُ بِهِ وَجْهَكَ الْكَرِيْمَ فَخَا لَطْتُهُ بِمَا لَيْسَ لَكَ بِهِ رِضًى وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَا وَعَدْتُكَ بِهِ نَفْسِيْ ثُمَّ اَخْلَفْتَكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَا دَعَااِلَيْهِ الْهَوَ. مِنْ قَبْلِ الرُّخَصِ مِمَّا اشْتَبَهَ عَلَيَّ وَهُوَ عِنْدَكَ مَحْظُوْرٌ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ اَلَّتِيْ اَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَصَرَفْتُهَا وَتَقَوَّيْتُ بِهَا عَلَى الْمَعَاصِيْ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ اَلَّتِيْ لَايَغْفِرُهَا غَيْرُكَ وَلَايَطَّلِعُ عَلَيْهَا اَحَدٌسِوَاكَ وَلَايَسَعُهَا اِلَّارَحْمَتُكَ وَحِلْمُكَ وَلَايُنْجِيْ مِنْهَا اِلَّاعَفْوُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ يَمِيْنٍ حَلَفْتُ بِهَا فَحَنَشْتُ فِيْهَا وَاَنَاعِنْدَكَ مَأْخُوْذٌ بِهَا وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا لَا اِلَهَ اِلَّا اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا لَا اِلَهَ اِلَّا اَنْتَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ مِنْ كُلِّ سَيِّئَةِ عَمِلْتُهَا فِى بَيَاضِ النَّهَارِ وَسَوَادِ اللَّيْلِ فِى مَلَإٍ وَخَلَإٍ وَسِرِّ وَعَلَا نِيَةٍ وَاَنْتَ اِلَيَّ نَاظِرٌ اِذَاارْتَكَبْتُهَا تَرَى مَااَتَيْتُهُ مِنَ العِصْيَانِ بِهِ عَمْدًا اَوْخَطَأً اَوْ نِسْيَانًا يَاحَلِيْمُ يَاكَرِيْمُ وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا لَا اِلَهَ اِلَّا اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّي كُنْتَ مِنَ الظَّالِمِيْنَ رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ فَرِيْضَةٍ وَجَبَتْ عَلَيَّ فِى اَنَإِ اللَّيْلِ وَاَطْرَافً النَّهَارِ فَتَرَكْتُهَا عَمْدًا اَوْخَطَأً اَوْنِسْيَانًا اَوْتَهَاوُنًا وَاَنَامَسْؤُلٌ بِهَا وَمِنْ كُلِّ سُنَّةٍ مِنْ سُنَنِ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمَ النَّبِيْيِّنَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَرَكْتُهَا غَفْلَةً اَوْسَهْوًا اَوْجَهْلًا اَوْتَهَاوُنًا وَاَنَامَسْؤُلٌ قَلَّتْ اَوْكَثُرَتْ وَاَنَاعَائِدٌبِهَا وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا لَا اِلَهَ اِلَّا اَنْتَ وَحْدَكَ لَاشَرِيْكَ لَكَ سُبْحَانَكَ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ لَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الْمُلْكُ وَلَكَ الشُّكءرُ وَاَنْتَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَ وَنِعْمَ النَّصِيْرُ وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ اِلَّابِلَّلهِ اْلعَلِيِّ الْعَظِيْمُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِّ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Do’a Bulan Rajab

بِسْمِ للهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ * اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ * يَا مَنْ اَرْجُوْهُ لِكُلِّ خَيْرٍ وَاَمَنَ سُخْطِهِ عِنْدَ كُلِّ شَرٍّ * يَا مَنْ يُعْطِى الْكَثِيْرَ بِاالْقَلِيْلِ * يَامَنْ يُعْطِى سَأَلَهُ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفْهُ تَحَنُّنًا مِنْهُ وَرَحْمَةً * اَعْطِيْنِيْ بِمَسْأَلَتِيْ اِيَّاكَ جَمِيْعَ خَيْرِ الدُّنْيَا وَجَمِيْعَ خَيْرِ الْاَخِرَةِ * وَاَصْرِفْ عَنِّيْ بِمَسْأَلَتِيْ اِيَّاكَ جَمِيْعَ شَرِّالدُّنْيَا وَشَرِّ الْاَخِرَةِ * فَإِنَّهُ غَيْرَ مَتْقُوْصٍ مَا أَعْطَيْتَ * وَزِدْنِى مِنْ فَضْلِكَ يَاكَرِيْمُ

Do’a Bulan Rajab yang Diajarkan oleh Imam Ja’far Ash-Shidiq

بِسْمِ للهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ * اِللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ * اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ صَبْرًالشَّاكِرِيْنَ لَكَ * وَعَمَلَ الْخَائِفِيْنَ مِنْكَ * وَيَقِيْنً الْعَبِدِيْنَ لَكَ * اَللَّهُمَّ اَنْتَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ وَاَنَاالْعَبْدُكَ الْبَائِسُ الْفَقِيْرُ وَاَنْتَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ وَاَنَاالْعَبْدُ الذَّلِيْلُ * اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ مُحَمَّدٍ وَامْنُنْ بِغِنَاكَ عَلَى فَقْرِيْ وَبِحِلْمِكَ عَلَى جَهْلِيْ وَبِقُوَّتِكَ عَلَى ضَعْفِيْ * يَاقَوِيُّ يَاعَزِيْزُ * اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَاَلِهِ الْأَوْصِيَإِ الْمَرْضِيِّيْنَ وَاكْفِنِيْ مَااَهَمَّنِيْ مِنْ اَمْرِ الدُّنْيِا وَالْاَخِرَةِ يَااَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Untuk menghindari beberapa pertentangan yang ada, maka sebaiknya dalam melakukan suatu amalan yang tidak menyimpang dari agama adalah melakukan puasa sunnah yang sudah kita keta ketahui, diantaranya adalah:

  1. Puasa enam hari pada bulan Syawal
  2. Puasa 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
  3. Puasa hari Arofah
  4. Puasa Muharram
  5. Puasa Asyura
  6. Puasa Sya’ban
  7. Puasa pada bulan haram (bulan yang dihormati)
  8. Puasa senin dan kamis
  9. Puasa 3 hari setiap bulan (ayyamul bait)
  10. Dan puasa nabi Daud.

Maka berkenaan dengan puasa tersebut maka untukmenghormati bulan haram (Rajab) tersebut diperkenankan untuk melakukan puasa sunah senin dan kamis, puasa Ayyamul bait dan puasa nabi Daud. Hal ini bertujuan untuk menghindari perpecahan, selain itu untuk menghindari pengkhususan bulan yang tidak diperbolehkan.

Semoga dari keterangan ini menjadikan umat islam lebih bijak dalam bersikap. Tidak seperta metarta menjastifikasi bahwa golongan ini salah dan golongan ini bener. Seperti sabda Nabi yang menjelaskan bahwa perbedaan adalah rohmat. Maka alangkah baiknya dari perbedaan itu dijadikakn sebuah khazanah keilmuan yang harus disikapi dengan toleran. Kecuali memang sudah menjelekkan Agama.

Wallahu A’lam Bissowab.

Sumber

  1. Abdul Manan Bin Haji Muhammad Sobari. 2006 . Keagungan Rajab & Sya’ban. Rpublika. Jakarta.
  2. Tim Zahra,  2005. Doa & Amalan di Bulan Rajab, Sya’ban, & Ramadhon: Nabi Muhammad Saw dan keluarganya. Zahra. Jakarta.
  3. http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=921&Itemid=30
  4. http://mylaboratorium.blogspot.com/2012/07/10-macam-puasa-sunnah.html
  5. http://www.eocommunity.com/showthread.php?tid=33890

Tentang SAMSUL HUDA

Sebagai pendidik SMK-SPP Dharma lestari Salatiga
Pos ini dipublikasikan di BUDAYA, ISLAM dan tag , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar